Gresik | Lidikmedia – Bagi warga Gresik yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada pekan kedua Mei 2026.
Layanan ini hadir di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, layanan SIM Keliling akan dimulai pada Senin, 11 Mei 2026 di Alun-alun Gresik. Selanjutnya pada Selasa, 12 Mei 2026 pelayanan berada di Superindo Greenland, Jalan Raya Laban Menganti.
Kemudian pada Rabu, 13 Mei 2026 layanan hadir di AKR Gem City, Jalan Raya Manyar. Sementara pada Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026, pelayanan SIM Keliling libur karena bertepatan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih.
Layanan kembali dibuka pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Gressmall.
Untuk jam pelayanan, Senin hingga Kamis dibuka pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Adapun syarat perpanjangan SIM yang harus dibawa meliputi:
Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar
SIM asli
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Satlantas Polres Gresik juga menyediakan fasilitas kesehatan dan psikologi di lokasi SIM Keliling guna mempermudah proses perpanjangan.
Masyarakat diimbau melakukan perpanjangan SIM maksimal H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan.(isa)












