Gresik | Lidikmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik dari fraksi PDI P Dimaz Faturachman ST melaksanakan sosialisasi perundang undangan (sosper) di kediamannya Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Minggu (18/05/2025).
Acara di hadiri oleh jajaran pengurus partai PDI P, sekcam kedamean Kholifah S. Pd M.Pd sebagai nara sumber, dan tamu undangan dari berbagai desa setempat.
Sosialisasi Peraturan daerah tahap IV Tahun 2025 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Kabupaten Gresik bertujuan untuk mengatasi masalah akselerasi pembangunan sebagai upaya mencapai kemandirian desa.
Peraturan ini di latarbelakangi oleh urgensi melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri demi tercapainya tujuan pembangunan yang berdaya dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya Dimaz faturachman ST menerangkan masyarakat berhak mendapatkan bantuan hukum.
“Masyarakat miskin adalah orang yang memiliki identitas kependudukan yang sah yang sama sekali tidak memepunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya atau keluarganya dan di kategorikan miskin yang di buktikan dengan dokumen atau data yang sah sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku maka berhak mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma.”tegasnya.
Sekcam kedamean Kholifah sebagai narasumber juga menjelaskan masyarakat bisa memberikan masukan dan kritik untuk kebijakan publik.
“Masyarakat yang berdaya dan mandiri mampu berperan serta aktif untuk turut memberikan masukan dan kritikan rumusan kebijakan publik.
Maka program pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri merupakan instrumen yang penting.” ucapnya.
Pihaknya juga menjelaskan masyarakat harus meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan.
“Mengingat kegiatan pemberdayaan masyarakat desa itu dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.” pungkasnya.












