Gresik – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Komisi II, Wongso Negoro, melaksanakan kegiatan monitoring penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perangkat desa dari wilayah Kecamatan Menganti. Dalam forum ini, para perangkat desa menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sarana publik yang masih perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Anggota Fraksi Golkar itu menyampaikan bahwa hasil monitoring menunjukkan banyak kebutuhan masyarakat di tingkat desa yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Dari hasil monitoring ini, kami menerima banyak usulan dari perangkat desa, mulai dari pembangunan sarana jalan, tambahan anggaran kegiatan, hingga perizinan. Semua masukan tersebut tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Wongso.
Ia menegaskan, seluruh hasil monitoring dan aspirasi masyarakat akan dibahas bersama Pemkab Gresik agar dapat segera mendapatkan respons sesuai dengan skala prioritas.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar program yang paling mendesak dapat segera direalisasikan,” tambahnya.
Selain mengevaluasi proses penyusunan Perdes, kegiatan monitoring ini juga menjadi sarana bagi DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di tingkat desa.
“Kami tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar tersampaikan dan dapat diwujudkan. Semua hasil monitoring ini akan kami bawa dalam rapat bersama OPD terkait,” jelas Wongso.
Sementara itu, Kepala Desa Kepatihan sekaligus Ketua PKDI Kecamatan Menganti, Dodik Prayogi, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan DPRD Gresik. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD dapat terus diperkuat.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan DPRD terhadap wilayah Menganti. Aspirasi yang muncul akan kami jadikan bahan penyusunan RKPDES dan APBDes agar pembangunan di desa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa semakin solid, sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik dan diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.
(Isa)












