Gresik | Lidikmedia.com — Suasana memanas terjadi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Minggu (7/7/2025). Warga secara tegas menolak rencana pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) yang direncanakan berdiri di dekat permukiman mereka.
Rapat sosialisasi yang digelar di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dungus dan perangkatnya, Camat Cerme bersama staf, Ketua RW/RT, Bhabinkamtibmas, Koramil, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari keberadaan tower BTS, terutama terkait paparan radiasi elektromagnetik.
Seorang bidan desa memberikan penjelasan medis mengenai risiko yang ditimbulkan dari pancaran gelombang elektromagnetik menara BTS, seperti gangguan tidur, sakit kepala, hingga risiko penyakit serius seperti kanker. Ia juga menyinggung dampak fisik lainnya, termasuk potensi robohnya tower, gangguan estetika, kebisingan, dan kemungkinan interferensi terhadap alat elektronik warga.
“Kami sodorkan pertanyaan kepada masyarakat Dungus: tower BTS dilanjut atau ditolak? Warga secara serentak menjawab, ditolak!” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan dari pihak operator BTS turut hadir dan memaparkan sejumlah manfaat dari keberadaan tower, seperti peningkatan kualitas sinyal seluler, akses internet yang lebih stabil, dan dukungan terhadap sistem komunikasi darurat. Ia menegaskan bahwa pembangunan menara telah mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk jarak aman sekitar 20–30 meter dari permukiman serta pemasangan sistem grounding untuk menghindari sambaran petir.
Namun, saat sesi tanya jawab, seorang tokoh masyarakat berinisial SF mempertanyakan legalitas pembangunan tower tersebut. “Apakah mendirikan tower ini sudah mengantongi izin resmi?” tanyanya. Perwakilan operator mengaku bahwa izin pendirian masih dalam proses. Ia juga menyebut bahwa pemberitahuan baru disampaikan kepada Kepala Desa, belum kepada RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pernyataan tersebut justru memicu ketegangan, karena warga menilai proses sosialisasi dan perizinan tidak transparan serta dilakukan secara sepihak.
Sebagai penutup, Sekretaris Desa membacakan hasil musyawarah yang dituangkan dalam berita acara. Intinya, warga Desa Dungus secara bulat menolak pendirian tower BTS dengan alasan potensi bahaya radiasi serta dampak kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat sekitar. (Isa/Red)












