Gresik | Lidik Media – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan HIV/AIDS terus dilakukan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Aula Rumah Mujid Ridwan, Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dan diikuti kader serta simpatisan PDI Perjuangan dari Desa Domas. Sosialisasi bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan, memahami pencegahan HIV/AIDS, serta menghilangkan stigma terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujid Ridwan, S.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara umum.
“Pencegahan HIV/AIDS jauh lebih penting daripada pengobatan. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja apabila masyarakat tidak memahami penyebab dan cara penularannya,” ujarnya

Ia juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari lingkungan individu, keluarga, hingga masyarakat. Menurutnya, perilaku berisiko, termasuk berganti-ganti pasangan seksual, dapat meningkatkan risiko penularan HIV.
“Dengan adanya sosialisasi Perda tentang HIV/AIDS ini, kami berharap masyarakat memiliki pemahaman yang benar sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini,” tambahnya.
Mujid Ridwan juga menekankan pentingnya membangun keluarga yang sehat melalui pola hidup sehat, menjaga keharmonisan keluarga, mengonsumsi makanan bergizi, serta melakukan berbagai kegiatan positif sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan.
Sementara itu, narasumber dr. Estu Putri Tanjungsari menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sejak dini.
“Menjaga kesehatan merupakan bagian dari bentuk syukur dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, mari kita menjaga diri agar terhindar dari HIV/AIDS,” katanya.
Dalam pemaparannya, dr. Estu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik telah memiliki regulasi terkait penanggulangan HIV/AIDS, yakni Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Perda tersebut bertujuan menurunkan angka infeksi HIV baru, memberikan perlindungan hukum bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), menghapus stigma dan diskriminasi, serta mewujudkan target “Three Zero”, yaitu zero infeksi baru, zero kematian akibat AIDS, dan zero diskriminasi terhadap ODHA.
Selain itu, pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan edukasi mengenai HIV/AIDS di sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, pesantren, dan masyarakat umum. Perda juga mendorong pelaksanaan tes HIV secara sukarela, gratis, dan rahasia melalui puskesmas, rumah sakit, maupun klinik layanan VCT.
Bagi kelompok berisiko tinggi, pemerintah menyediakan berbagai layanan pencegahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, konseling, serta pencegahan penularan dari ibu hamil kepada bayi melalui pemeriksaan dan terapi antiretroviral (ARV) apabila diperlukan.
Perda tersebut juga menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh ODHA, meliputi akses pengobatan ARV gratis, konseling, pemeriksaan infeksi menular seksual (IMS), penanganan tuberkulosis (TB), dukungan gizi, hingga pendampingan psikososial tanpa adanya penolakan layanan.
Selain menjamin pelayanan kesehatan, Perda Nomor 18 Tahun 2022 juga memberikan perlindungan terhadap ODHA dari berbagai bentuk diskriminasi, seperti penolakan pelayanan kesehatan, penolakan di lingkungan pendidikan, diskriminasi di tempat kerja, maupun penyebaran status HIV tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, perusahaan, sekolah, tokoh agama, hingga media massa untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye pencegahan HIV/AIDS.
Di akhir kegiatan, dr. Estu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan HIV/AIDS, tidak memberikan stigma kepada ODHA, serta bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran HIV di Kabupaten Gresik.
(Isa)












