Ketua LSM Penjara Indonesia Laporkan Dugaan Penyelewengan Pembangunan Kantor Desa Ngampel ke Kejari Gresik

lidikmedia
Img 20250919 Wa0179

Gresik, Lidikmedia.com – Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zainul Abidin, resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, disebutkan bahwa proyek pembangunan kantor desa tersebut menelan anggaran sebesar Rp350 juta yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

 

Img 20250919 Wa0182

 

Zaenul menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kepedulian LSM terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat desa. Menurutnya, ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya dipergunakan sepenuhnya untuk pembangunan kantor desa.

“Kami mendesak Kejari Gresik segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Jangan sampai dana bantuan keuangan khusus yang berasal dari rakyat, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Zaenul.

 

Img 20250919 164945

 

LSM Penjara Indonesia DPD Jatim berharap Kejari Gresik segera menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di desa lain. (Her/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *