Jakarta | Lidikmedia.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat sekaligus penegakan hukum terhadap tindakan anarki.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini saya terus memantau perkembangan situasi di Jakarta dan beberapa kota lain. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.
Meski demikian, Presiden menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Ia menegaskan, proses hukum terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran tengah dilakukan secara transparan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan pemeriksaan. Saya minta hal ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti publik,” tegasnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Aparat keamanan, kata Presiden, berkewajiban melindungi masyarakat sekaligus menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati sepenuhnya. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.
“Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, kita tidak dapat menutup mata terhadap gejala adanya tindakan di luar hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat keamanan untuk bertindak tegas dan terukur sesuai aturan hukum.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun ancaman terhadap sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Presiden. (Red)












